You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan 3 In 1 Tuntaskan Masalah Eksploitasi Anak
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghapusan 3 In 1 Tuntaskan Masalah Eksploitasi Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini secara resmi melakukan ujicoba penghapusan 3 in 1. Walau bukan solusi menuntaskan kemacetan diharapkan kasus eksploitasi anak bisa dihilangkan dengan cara tersebut.

Pemberlakuan 3 in 1 macet, saat uji coba ini juga macet, kalau dulu masalahnya 2, macet dan kasus eksploitasi, kalau sekarang tinggal macetnya saja

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan sistem 3 in 1 sendiri memang lebih baik ditiadakan. Dengan begitu satu masalah di DKI sudah berkurang.

"Pemberlakuan 3 in 1 macet, saat uji coba ini juga macet. Kalau dulu masalahnya dua, macet dan kasus eksploitasi, kalau sekarang tinggal macetnya saja," ujarnya, Selasa (5/4).

DKI Pertimbangkan Terapkan Kebijakan Ganjil Genap

Menurutnya permasalahan macet sendiri sebenarnya juga disebabkan banyaknya ruas jalan yang tidak dipergunakan dengan benar. Hal tersebut termasuk bahu jalan jadi parkiran kendaraan, angkutan berhenti seenaknya, dan beberapa masalah lainnya.

"Sementara untuk mengatasi kepadatan bus transjakarta ditambah 30 unit selama uji coba 3 in 1 diberlakukan," tandasnya.

Lebih lanjur menurutnya sebelumnya untuk koridor 1 yang biasanya beroperasi sekitar 70 bus Transjakarta sehingga saat ini menjadi 120 unit. Selain itu menurutnya bus sekolah untuk rute kampug melayu dan tanah abang juga ditambah 40 unit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati